Tidak Sedikit Melanggar Konstitusi, Sudah Saatnya Jokowi-JK Dilengserkan
Permintaan Anak buah DPR RI untuk meng-impeachment Jokowi-JK di tengah-tengah ekonomi serta hukum yang terpuruk dirasa diperlukan. Umpama, mereka, keduanya dianggap telah melanggar konstitusi yang ada di Negara ini. Demikian yang dikatakan Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumele berbagai waktu lalu.
Jokowi serta JK telah melanggar konstitusi, sehingga dua-duanya wajib diimpeach," ucap dia, semacam yang dikutip Rakyat Merdeka.
JK patut diduga telah melindungi kejahatan korporasi, korupsi serta gratifikasi terkait permasalahan Pelindo. Apabila tuduhan ini memang, kata Iwan Sumule, maka JK telah melakukan pengkianatan kepada TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Tahun 1998 serta Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 mengenai Pemberantasan Korupsi.
Adapun Jokowi antara lain telah melanggar UU Migas serta UU Kepolisian. Menurut Iwan Sumule, Jokowi telah melanggar kedua UU tersebut sebab menyerahkan penentuan harga BBM ke mekanisme pasar, serta memerintahkan kepolisian untuk tak menahan Abraham Samad serta Bambang Widjojanto yang berstatus tersangka.
"Ada tak sedikit pelanggaran konstitusi lainnya yang dilakukan Jokowi. Tapi pada prinsipnya kami tidak terjebak dalam masalah kubu-kubuan antara JK dengan Jokowi. Kalau dua-duanya melanggar kosntitusi wajib dimakzulkan. Kami tak peduli dengan faksi-faksi Jokowi-JK," tukas aktivis 98 ini.
Demikianlah Artikel Tidak Sedikit Melanggar Konstitusi, Sudah Saatnya Jokowi-JK Dilengserkan
Sekianlah artikel Tidak Sedikit Melanggar Konstitusi, Sudah Saatnya Jokowi-JK Dilengserkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tidak Sedikit Melanggar Konstitusi, Sudah Saatnya Jokowi-JK Dilengserkan
0 Response to "Tidak Sedikit Melanggar Konstitusi, Sudah Saatnya Jokowi-JK Dilengserkan"
Post a Comment
Tinggalkan jejak anda disini, komen ada akan sangat membantu bagi kami untuk menyempurnakan blog ini. Trima Kasih :)